
Kabupaten Bener Meriah,Aceh_Tampak hadir Reje/Bedel Kampung Pakat Jeroh Muchtar ,Sulistio Dusun,kaur pemerintahan Kampung Pondok Baru Lukman S.B dan saksi dari masing-masing pihak.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Bripka Candra Sugara,S.H laksanakan giat pemecahan masalah warga Kampung binaannya,percobaan pencurian sepeda gunung di Dusun Benara Kampung Pondok Baru,Pakat Wani Kampung di Kampung Pondok Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah .Minggu 15/05/2022


Kapolsek Bandar Iptu,Julfrizal S.H membenarkan Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Bripka Candra Sugara,S.H laksanakan Pakat Wani Kampung di Kampung Pondok Baru menyelesaikan permasalahan percobaan pencurian sepeda gunung di Dusun Benara Kampung Pondok Baru.”Ucap Kapolsek Bandar
Saat di temui awak media ini,Bripka Candra Sugara,S H mengatakan,” S(15) Kute Derma Kampung Pakat Jeroh yang masih pelajar warga binaannya diduga percobaan pencurian sepeda gunung milik Khaidir Bachtiar(35) Dusun Benara Kampung Pondok Baru Kecamatan Bandar.”Kata Bripka Candra
Dalam penyampaianya,” Bripka Candra Sugara,S.H mengatakan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022, Sekira pukul 24.00 Wib, di duga pelaku S(15) melakukan percobaan pencurian sepeda gunung di garasi rumah milik Khaidir Bachtiar.Pada waktu itu Khaidir Bachtiar sedang bermain Hp di dalam rumah.Begitu mendengar adanya bunyi gesekan yang mencurigakan, di arah depan tepat di garasi.Terlihat olehnya dari jendela Kaca melihat ada Aksi sekelompok anak sedang menarik-narik sepeda gunung yang akan mau di keluarkan dari garasi rumah korban.Khaidir Bachtiar pemilik rumah langsung membuka pintu dan mengejar ke arah pasar inpres pondok baru dan langsung menangkap Pelaku yang di duga melakukan percobaan pencurian.Dan Khaidir Bachtiar membawa pelaku yang di duga serta melaporkan kejadian ke Polsek Bandar Sekira Pukul 01.00 Wib.”Tutur Bripka Candra
Dari hasil sidang adat bahwa para diduga pelaku percobaan pencurian mengakui atas perbuatannya di rumah Khaidir Bachtiar terduga pelaku dan pihak Pertama S (15) Bin M (Wali) telah sepakat untuk menyelesaikan perkara ini dengan perdamaian secara kekeluargaan dengan ketentuan penyelesaian pihak pertama meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari dan ada bimbingan dari diduga pelaku dan wali.
Pada pukul sekira pukul 12.00 wib pada hari Minggu,15 Mei 2022 selesai dalam mediasi atau musyarawah tentang penyelesaian percobaan pencurian disepakati kedua belah pihak di buat dalam berita acara.”Tutup Bripka Candra